PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk elpiji tabung 3 kilogram.
Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025 yang menyesuaikan harga dengan jarak distribusi.
Untuk jarak 0-60 kilometer, HET ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid memimpin rapat koordinasi virtual untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut, pada Senin (11/8/2025), dari ruang kerjanya.
Turut hadir secara virtual Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, sekretaris kabupaten, serta pejabat terkait di bidang perekonomian dan perdagangan se Sulteng.
“Elpiji 3 kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun di lapangan, penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Gubernur Anwar Hafid.
Dia pun menegaskan penyesuaian harga ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Anwar juga mengungkapkan, kuota Elpiji 3 kg di Sulteng saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, Pemprov Sulteng telah mengirim surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 29 Juli 2025 untuk mengusulkan penambahan kuota.
Keputusan penambahan kuota akan dilakukan pada November 2025.
“Harapan kita, pada November nanti kuota Sulteng bisa ditambah sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.
Gubernur pun mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk gencar menyosialisasikan HET baru agar penggunaan Elpiji 3 kg tepat sasaran.
Dia juga meminta kepala daerah mencegah penimbunan, perdagangan ilegal, serta memperketat pengawasan di tingkat distribusi.
Selanjutnya dia menekankan agar masyarakat mampu beralih ke Elpiji non-subsidi demi menjaga ketersediaan bagi warga kurang mampu.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga mengusulkan pembangunan tambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Turut mendampingi gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Kepala Biro Hukum Adiman, Ketua Hiswana Migas Sulteng Muhammad Abdulkadir Badjamal, perwakilan Pertamina. CAL











Komentar