PALU– Proposal kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang mencatut nama empat organisasi pers besar di Sulawesi Tengah (Sulteng), yang tergabung dalam Roemah Jurnalis, beredar di grup WhatsApp dan memantik reaksi keras para jurnalis di Kota Palu.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng dicatut dalam proposal permintaan sumbangan untuk kegiatan HUT ke 80 RI.
Proposal yang mengatasnamakan “Komunitas Jurnalis Sulteng” tersebut mencantumkan logo keempat organisasi untuk meminta dukungan atau bantuan dari berbagai pihak.
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Pelaksana Harian Kabid Humas, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pihaknya belum ada menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Sampai dengan saat ini belum ada pihak yang melapor di kepolisian sebagai korban terkait proposal yang mencatut nama beberapa Komunitas Jurnalis Sulteng untuk meminta dukungan atau bantuan kegiatan HUT ke 80 Republik Indonesia,” kata Sugeng Lestari menanggapi konfirmasi jurnalis di Palu, Sabtu (16/8/2025).
Dia mengimbau, apabila ada korban atau pihak dirugikan dengan adanya proposal yang mengaku Komunitas Jurnalis Sulteng agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Silakan melapor kepada kepolisian bila ada yang dirugikan agar hal serupa tidak kembali terulang. Jangan sampai ada oknum yang ingin memanfaatkan momen HUT Kemerdekaan RI untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya mewakili keempat organisasi mengutuk keras tindakan tersebut.
Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah terlibat, mendukung, atau memberikan persetujuan terhadap proposal tersebut.
“Kami mengutuk keras tindakan pencatutan nama organisasi pers oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Agung dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025). CAL














Komentar