PALU– Aparat Polsek Mantikulore menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kapolsek Mantikulore, Iptu Andi Rampewali, Sabtu (16/8/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (13/8/2025) sekira pukul 16.30 Wita berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.
Dia menyebutkan, tiga terduga pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial FF (27), S (25), dan AFS (24). “Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa,” katanya.
Kapolsek Andi Rampewali menyebutkan, modus para pelaku adalah dengan membongkar rumah maupun tempat usaha untuk mengambil barang-barang berharga.
“Ketiga terduga pelaku sudah ditahan oleh tim resmob dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu dari mereka, yakni FF, mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain lima ban dan dua pelek merek RCB, satu boks perkakas bengkel, dua shockbreaker merek Red IT.
Selain itu ada juga speedometer merek Meckron 5S, mik karaoke, piringan cakram merek VND, puluhan charger, batok cas, headset, dan PS2.
Kapolsek menuturkan, aksi pencurian tersebut terjadi di sejumlah lokasi seperti Jalan Uwe Goda, RE Martadinata, Cakalang, Uwe Lambori.
Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. “Setelah kami lakukan penelusuran, anggota kami langsung menangkap ketiganya tanpa perlawanan,” tuturnya.
Saat ini para pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pengembangan terhadap kemungkinan lokasi kejadian dan pelaku lainnya.
“Kami terus dalami kasus ini. Kepada masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan,” katanya. HAL











Komentar