Seorang Pencuri di Citraland Palu Diamuk Massa

-Hukum Kriminal, Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menangkap seorang pria di wilayahnya karena diduga melakukan pencurian di sebuah kafe di Perumahan Citraland Maldive, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

“Terduga pelaku berinisial MHT (23),” kata Kepala Satreskrim Polresta Palu, AKP Ismail, Sabtu (23/8/2025).

Dia mengatakan, MHT sebelumnya ditangkap oleh warga dan petugas keamanan setempat, lalu dijemput oleh anggotanya dalam kondisi luka-luka akibat sempat diamuk massa.

Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti tiga tabung gas elpiji dan mesin kasir.

Kepada polisi, tersangka juga mengakui telah mencuri sebuah tablet merek Samsung dan uang tunai lebih dari Rp1 juta dalam kejadian sebelumnya di lokasi yang sama.

Tersangka kini ditahan di Mapolresta Palu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. LAH

Komentar