DONGGALA– Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), N Rahmat R bersama rombongan, Ahad (24/8/2025).
Kegiatan tersebut diawali dengan pelepasan tukik secara simbolis sebanyak 60, dilanjutkan dengan penananam Pohon Mangrove oleh Kejati Sulteng, Bupati Vera, Kejaksaan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Donggala, Kejaksaan Negeri Sigi, Sekretaris Kabupaten Donggala, Ketua PSMTI serta beberapa pimpinan OPD di Batu Roko Dusun III Desa Lalombi, Kecamatan Banawa Selatan.
Dalam sambutannya, kajati mengatakan, kegiatan ini menunjukan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya konservasi lingkungan.
“Dengan pelepasan tukik dan penanaman pohon mangrove, kita dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir,” tuturnya.
“Ini menunjukan kepedulian bapak dan ibu sekalian terhadap lingkungan, kepedulian terhadap alam dan kelestarian keberlangsungan lingkungan yang sehat,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Bupati Vera dalam sambutannya menyampaikan pelepasan tukik dan penanaman mangrove bukan hanya simbol kepedulian terhadap ekosistem laut dan pantai, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk menjaga masa depan generasi mendatang.
“Kami percaya dengan sinergi seluruh pihak, Donggala akan mampu menjaga kekayaan alamnya sekaligus membangun masyarakat yang sejahtera,” katanya.
Bupati berharap kunjungan ini dapat mempererat silaturahmi serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah dengan kejaksaan, baik dalam bidang penegakan hukum maupun pembangunan.
Di akhir kegiatan, dilanjutkan dengan pemberian donasi dari Kejaksaan Tinggi Sulteng kepada Direktur Yayasan Bonebula sebesar Rp10 juta dan Ketua PSMTI sebanyak Rp5 juta.
Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi komitmen bersama perlindungan dan pelestarian ekosistem laut Donggala Teluk Palu oleh Kajati Sulteng N Rahmat R beserta rombongan dan undangan yang hadir. CAL












Komentar