Polisi Tangkap Penikam Guru Mengaji Saat Jadi Imam di Masjid Baiturrahman Tompira Morut

-Hukum Kriminal, Morowali Utara, Utama-
oleh

MORUT– Seorang guru mengaji bernama Muhammad Jumali (27) yang berdomisili di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah tiba-tiba ditikam oleh seorang yang tidak dikenal pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 04.45 Wita saat jadi imam Salat Subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira.

“Korban ditikam di bagian perut pada saat jadi imam Salat Subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur,” kata KBO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morut, Iptu Theodorus Resupal, Senin.

Dia mengatakan, usai menikam korban, pelaku sempat melarikan diri, namun langsung ditangkap oleh para jemaah yang saat itu sedang Salat Subuh berjemaah.

Pelaku langsung menjadi bulan-bulanan warga. Mendengar informasi tersebut sejumlah polisi segera menuju lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihakimi massa.

Dari hasil interogasi awal, pelaku diketahui berinisial AL (23) berasal dari Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai yang saat ini tinggal di Desa Tompira.

“Dari pelaku kami mengamankan barang bukti sebuah pisau (badik) dan handphone,” kata Theo.

Dari informasi terbaru yang didapatkan bahwa korban telah dirujuk ke RSUD setelah mendapatkan penanganan awal di Klinik Krisna Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur.

Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi penikaman tersebut.

“Karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba. Dari informasi juga yang kami dapatkan bahwa korban tidak saling kenal dengan pelaku,” ungkapnya.

Dia berharap seluruh warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait kasus tersebut serta mempercayakan kasusnya kepada pihak kepolisian.

“Pelaku telah ditahan di mapolres dan telah dilakukan pemeriksaan,” katanya. HAL

Komentar