POSO– Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Poso menangkap seorang perempuan muda di wilayahnya karena diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap perempuan berinisial SF (20) itu dipimpin oleh Kepala Satres Narkoba Polres Poso, Iptu Herfian bersama KBO Ipda Risman dan anggotanya pada Jumat (15/8/2025) lalu.
Herfian kepada jurnalis, Rabu (27/8/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 25 paket plastik bening diduga sabu-sabu seberat 2,94 gram bruto.
Selain itu, turut diamankan telepon seluler dan selembar tisu warna putih. Pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Poso.
Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah ditahan di Mapolres Poso untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. LAH











Komentar