Polisi Bekuk Tersangka Jambret di Palu

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Polsek Palu Selatan membekuk seorang pria berinisial MA (24) diduga pelaku jambret di Jalan Sungai Saddang, tepatnya di area pemancingan ikan, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (27/8/2025) sekira pukul 20.10 Wita.

“Benar, tim Opsnal Polsek Palu Selatan bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat dan berhasil menangkap terduga pelaku,” ungkap Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams, Jumat (29/8/2025).

Kapolresta mengatakan, dari data kepolisian, terduga pelaku berinisial MA beralamat di Jalan Sungai Malino.

Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap terduga pelaku.

Namun, hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan pelaku mengalami luka robek di kepala bagian belakang akibat benda keras.

“Pelaku mengalami luka dan saat ini dirawat di RS Samaritan, dijaga anggota Polsek Palu Selatan. Setelah kondisi stabil, pelaku akan dibawa ke mapolsek untuk proses lebih lanjut,” kata kapolresta.

Kasus ini diserahkan ke Polsek Palu Barat karena laporan dan barang buktinya ada di wilayah itu dan akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani pihaknya.

“Iya benar kasus tersebut sedang kami tangani dan dikembangkan proses selanjutnya,” ujarnya. HAL

Komentar