BRUSSEL– Belgia akan mengakui kenegaraan Palestina dan menjatuhkan sanksi kepada Israel atas perangnya di Gaza. Pengumuman itu diungkap Kementerian Luar Negeri negara tersebut pada Selasa (2/9/2025).
Negara Eropa Barat tersebut, yang menjadi tuan rumah markas besar Uni Eropa dan NATO, mengumumkan langkah-langkah tersebut pada hari Selasa seiring meningkatnya tekanan terhadap Israel untuk mencapai gencatan senjata dengan Hamas dan mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina yang terkepung tersebut.
Menyikapi “tragedi kemanusiaan di Gaza”, Belgia telah memutuskan “meningkatkan tekanan terhadap pemerintah Israel dan teroris Hamas,” tulis Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot di halaman X.
“Ini bukan tentang menghukum rakyat Israel, tetapi tentang memastikan pemerintah mereka menghormati hukum internasional dan humaniter serta mengambil tindakan untuk mengubah situasi di lapangan,” tambahnya.
Sanksi tersebut mencakup larangan impor produk dari permukiman Yahudi di Tepi Barat dan pembatasan bantuan konsuler bagi warga negara Belgia yang tinggal di permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Brussels juga akan meninjau pengadaan yang melibatkan perusahaan-perusahaan Israel dan memasukkan “dua menteri Israel yang ekstremis, beberapa pemukim yang melakukan kekerasan, dan para pemimpin Hamas” ke dalam daftar hitam, kata Prevot.
Dia menambahkan Belgia akan mendorong penangguhan perjanjian perdagangan Uni Eropa dengan Israel. Beberapa negara, termasuk Prancis, berencana mengakui Palestina di Majelis Umum PBB akhir bulan ini, yang menuai kritik keras dari Israel.
Bulan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Prancis dan Australia gagal mengatasi anti-Semitisme, dengan alasan pengakuan Palestina hanya akan membuat Hamas semakin berani.
Israel telah menolak peringatan PBB tentang kelaparan di Gaza, di mana lebih dari 63.500 orang telah tewas sejak Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
(sumber: sindonews.com)










Komentar