PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A Lamadjido melantik 30 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang digelar di Ruang Polibu, Sabtu (6/9/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 800.1.3.3/321 s/d 350-VIII/BKD-Gub.ST/2025 tanggal 1 September 2025, dengan pejabat fungsional yang berasal dari sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Inspektorat, BKD, BPSDM, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dalam sambutannya, Wagub Reny menegaskan, prosesi pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan penyerahan amanah besar dari negara dan masyarakat Sulteng.
Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik, motor penggerak inovasi, dan garda terdepan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.
“Pada hakikatnya, tugas pejabat fungsional adalah memberikan nilai tambah berdasarkan keahlian, kompetensi, dan profesionalitas yang dimiliki. Saudara adalah ahli di bidang masing-masing yang diharapkan mampu menghadirkan solusi, bukan menjadi bagian dari birokrasi yang lamban,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia meminta agar para pejabat fungsional dapat meningkatkan kinerja, menghadirkan inovasi, dan bekerja dengan penuh dedikasi, sehingga kontribusinya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dia juga menekankan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tulus, cerdas, dan penuh tanggung jawab.
Wagub pun berpesan kepada para pimpinan perangkat daerah agar memberikan ruang dan dukungan penuh kepada pejabat fungsional untuk berkembang dan berinovasi.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendorong lahirnya berbagai terobosan baru dalam pelayanan publik.
“Selamat bertugas. Bekerjalah dengan sepenuh hati. Buktikan bahwa Saudara layak menyandang jabatan ini dan mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” pungkasnya. HAL













Komentar