Kawasan UMKM di Jalan Untad I Palu Segera Ditertibkan, Wawali Harap Tidak Ada Bentrok

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Imelda Liliana Muhidin bersama sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menghadiri rapat bersama Universitas Tadulako (Untad) yang berlangsung di ruang kerja sementara Rektor Untad, Kamis (18/9/2025).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Rektor Untad, Amar ini membahas tindak lanjut penyelesaian aset tanah di lokasi Jalan Untad I Tondo, Kota Palu, yang selama ini ditempati oleh pelaku usaha dari skala kecil hingga besar.

Dalam kesempatan itu, Wawali Imelda menyampaikan bahwa Pemkot Palu mendorong agar setiap proses penertiban dilakukan dengan cara yang humanis serta mengedepankan komunikasi.

“Kalau dari kami Pemerintah Kota Palu, ketika penertiban kami berharap semuanya dilakukan secara humanis. Tadi janji dari Pak Rektor, mereka tetap diberdayakan, tapi kalau bisa lebih dipercantik tempatnya,” ungkap wawali.

Lebih lanjut, wawali menambahkan, aspek tata ruang harus menjadi perhatian dalam penataan ulang kawasan tersebut, termasuk penyediaan ruang parkir dan ruang terbuka.

“Kita berharap nanti ketika penertiban juga tidak ada bentrokan atau apapun, sudah ada pembicaraan terlebih dahulu dengan pihak universitas. Apalagi di lokasi ini ada 100 lebih pelaku usaha UMKM sampai toko,” ujar wawali.

Wawali juga menekankan perlunya koordinasi dengan dinas terkait agar penataan kawasan dapat berjalan baik dan menghasilkan lingkungan yang lebih rapi, tertib, dan nyaman.

“Ketika nanti dilakukan penertiban dan ditata kembali, mohon dikoordinasikan dengan tata ruang sehingga lebih cantik dan tertata lebih rapi lagi, sehingga tidak terkesan kumuh. Sekarang ini agak semrawut karena memang menjadi mata pencaharian warga di sini,” katanya.

“Kami juga berharap peran pihak kepolisian untuk ikut melakukan penertiban secara baik, dan melalui PKS (Perjanjian Kerja Sama) bisa diajak kerja sama dengan mereka,” tambah wawali.

Rapat ini menjadi salah satu langkah dalam memastikan penyelesaian aset tanah milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Untad dapat dilakukan dengan bijaksana, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus mendukung keindahan dan ketertiban tata ruang Kota Palu. CAL

Komentar

News Feed