GAZA– Lebih dari 7.500 warga Israel menandatangani petisi yang mendesak pengakuan negara Palestina dan diakhirinya perang Israel di Gaza. Pernyataan itu diungkap kelompok advokasi Israel pada hari Rabu (17/9/2025).
Petisi tersebut diluncurkan Zazim, gerakan akar rumput Yahudi-Arab, yang menyatakan inisiatif tersebut bertujuan mengirimkan “pesan Israel yang jelas dan bersatu kepada komunitas internasional” sebelum Sidang Umum PBB di New York pada 22 September.
Penyelenggara mengatakan mereka memperkirakan jumlah penandatangan akan melebihi 10.000 sebelum sidang PBB dimulai.
“Pengakuan negara Palestina bukan dimaksudkan sebagai hukuman bagi Israel, tetapi sebagai langkah menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan pengakuan bersama dan keamanan bagi kedua bangsa,” ungkap bunyi petisi tersebut.
Zazim memperingatkan tanpa pengakuan tersebut, Israel berisiko mengikuti jejak yang diusung menteri-menteri sayap kanan seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yaitu “aneksasi, apartheid, dan kelanjutan perang.”
Smotrich dan anggota pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu lainnya telah berulang kali menyerukan aneksasi Tepi Barat yang diduduki, langkah yang menurut para kritikus akan menutup pintu solusi dua negara secara permanen.
Sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, 1.022 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka di Tepi Barat yang diduduki pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Kampanye teror Israel di Tepi Barat bertujuan mengusir warga Palestina dari tanah mereka, sehingga solusi dua negara mustahil terwujud, menurut para pejabat Palestina.
Dalam opini penting Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal. Mahkamah tersebut menuntut evakuasi semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
(sumber: sindonews.com)











Komentar