MOROWALI– Aparat Polres Morowali, Sulawesi Tengah kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum kerjanya.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali menangkap tiga tersangka curanmor yang beraksi di 48 tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini diketahui ketika Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain menggelar konferensi pers di halaman depan mapolres setempat pada Senin (6/10/2025) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Morowali didampingi oleh Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman dan Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya Siagian.
Dalam keterangannya, Kapolres Zulkarnain menyampaikan bahwa personel Satreskrim Polres Morowali berhasil mengungkap kasus curanmor, yang terakumulasi sejak April hingga September 2025.
Kapolres Morowali juga mengungkap bahwa dalam kasus curanmor ini terdapat tiga pria sebagai pelakunya yakni berinisial HMS alias H (25), EG alias E (22), dan M alias G alias A (46).
“Ada 36 unit sepeda motor berbagai merek yang berhasil diamankan, seperti yang terlihat di depan ini. Semua ini adalah barang bukti dari hasil curanmor,” bebernya.
Kapolres menuturkan, adapun modus operandinya yakni bahwa tersangka M alias G alias A dan EG alias E merupakan komplotan yang melakukan aksi pencurian secara bersamaan di beberapa TKP di Kecamatan Bahodopi.
Sedangkan HMS alias H, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan mengidentifikasi kendaraan yang dalam kondisi tidak terkunci stang stir.
Dengan begitu pelaku merusak kunci, dan kemudian pelaku menyambungkan kabel kontak lalu menghidupkan kendaraan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka melanggar pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolres Morowali juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor, agar segera mendatangi Polres Morowali dengan membawa surat-surat kendaraan.
“Atau masyarakat dapat menghubungi Kanit Pidum Polres Morowali, Ipda Muhammad Rafid nomor telepon seluler 0852-7962-7838,” sebut Kapolres Morowali. HAL














Komentar