PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A Lamadjido menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Sulteng terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, staf ahli gubernur, asisten, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Dalam sambutannya, wagub menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh fraksi DPRD Sulteng yang telah menyatakan menerima dua ranperda, yaitu Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Sulawesi Tengah, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah sebagai Ranperda di luar Propemperda Tahun 2025.
Dia menegaskan, kedua ranperda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat struktur ekonomi daerah dan menciptakan tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah memberikan tanggapan atas sejumlah pandangan fraksi-fraksi DPRD, di antaranya Fraksi Partai Golkar, yang menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, pelibatan masyarakat lokal, serta transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitas bisnis daerah.
Pemprov menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip tersebut agar Perseroda mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menekankan profesionalisme dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan Perseroda.
Pemprov menyatakan kesiapannya untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut, termasuk seleksi komisaris dan direksi secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Fraksi Amanat Persatuan Pembangunan Rakyat (Ampera), yang menilai kedua ranperda mendesak untuk segera dibahas sebagai dasar hukum penguatan Perseroda.
Pemerintah daerah menegaskan penyertaan modal akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta pengawasan berkala agar tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat, yang memberikan dukungan penuh terhadap transformasi PT Pembangunan Sulteng menjadi Perseroda.
Pemerintah menyambut baik usulan agar peta jalan bisnis Perseroda disampaikan secara terbuka kepada publik, serta menjamin transparansi melalui laporan keuangan berkala dan audit independen.
Fraksi Partai Gerindra, yang menekankan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang baik (Good Governance dan GCG).
Pemerintah menyatakan komitmen untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan Perseroda.
Fraksi Partai NasDem, yang mendorong agar Perseroda dikelola secara profesional, efisien, dan inovatif.
Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti dengan kebijakan dan program strategis untuk mendukung orientasi bisnis berkelanjutan.
Fraksi PDI Perjuangan, yang menegaskan pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme perusahaan daerah pasca penyesuaian status hukum.
Pemerintah menyambut baik dukungan fraksi tersebut terhadap pembahasan lanjutan kedua Raperda.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang mengapresiasi langkah pemprov dalam mengajukan ranperda dan menanyakan arah restrukturisasi Perseroda.
Pemprov menjelaskan, restrukturisasi bertujuan meningkatkan efisiensi dan pendapatan daerah, dengan pengembangan usaha di 11 sektor strategis, seperti energi, pertanian, pariwisata, perdagangan, dan jasa.
Wagub juga menegaskan, seluruh masukan dan pandangan fraksi akan menjadi perhatian serius pemprov dalam proses pembahasan dan implementasi kebijakan setelah ranperda disahkan.
“Segala saran, masukan, dan harapan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan tindak lanjut kami. Pemerintah Provinsi berkomitmen menjadikan dua ranperda ini sebagai landasan kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Reny.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penyerahan naskah tanggapan resmi Pemprov Sulteng kepada pimpinan DPRD, disaksikan oleh para anggota dewan dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait. CAL
Komentar