KENDARI– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Tingkat Nasional ke XXVIII Tahun 2025 yang digelar di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan akbar bernuansa religi ini resmi dibuka pada Sabtu (11/10/2025) malam di Lapangan Benua-Benua, Tugu Persatuan Sultra, Kota Kendari.
STQH Nasional ke XXVIII dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang hadir mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pembukaan STQH dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk para gubernur, wakil gubernur, pimpinan DPRD provinsi se Indonesia, anggota DPR RI, Forkopimda, dan tokoh-tokoh agama.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan karena Sultra dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional tersebut.
Dia menyebut momentum ini sebagai amanah sekaligus kebanggaan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid yang hadir pada acara tersebut menyatakan rasa syukur dan penghargaan atas suksesnya pelaksanaan STQH Nasional di Bumi Anoa.
Ia menilai kegiatan ini bukan hanya ajang kompetisi membaca dan memahami Al Quran serta Hadis, tetapi juga menjadi ruang mempererat tali silaturahmi antarumat Islam di seluruh Indonesia.
“STQH ini mengajarkan kita untuk menjadikan Al Quran dan Hadis sebagai pedoman hidup, serta menumbuhkan semangat generasi muda dalam mencintai nilai-nilai keislaman,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan STQH di Sulawesi Tenggara menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa kegiatan keagamaan mampu memperkuat persaudaraan, menumbuhkan semangat kebersamaan, dan memperkenalkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil’alamin.
Ia juga berharap kegiatan ini membawa berkah bagi daerah tuan rumah serta menjadi inspirasi bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk terus menghidupkan semangat cinta Al Quran dan Hadis dalam kehidupan sehari-hari. KB/HAL










Komentar