PARIMO– Aparat Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah bersama personel Subsektor Parigi Utara menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan sejumlah handphone (HP) atau telepon seluler berbagai merek di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara.
“Terduga pelaku diketahui beriniasial AR (42), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu,” kata Kepala Satreskrim Polres Parimo, Iptu Agus Salim, Senin (20/10/2025).
Dia mengatakan, pelaku AR ditangkap pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 21.30 Wita, di sekitar Masjid Pertamina Desa Toboli Barat, tempat yang juga menjadi lokasi terjadinya beberapa kasus pencurian.
Agus Salim mengatakan, penangkapan pelaku itu bermula dari hasil penyelidikan intensif atas serangkaian laporan kehilangan kendaraan bermotor dan HP di sekitar wilayah Parigi Utara.
Pada malam Rabu (15/10/2025), petugas langsung melakukan penyergapan di lokasi persembunyian pelaku di Desa Toboli Barat.
Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Parimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi awal, AR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor serta beberapa unit HP di sekitar Masjid Pertamina.
Tidak berhenti disitu, tim kemudian melakukan pengembangan kasus pada Sabtu (18/10/2025) di Desa Malino, Kecamatan Tambu, Kabupaten Donggala.
Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang disembunyikan pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sejumlah HP seperti Samsung Galaxy S22 Ultra warna hijau, Oppo A53 warna hitam, Realme C53 warna kuning, Realme warna hitam, Vivo Y01 warna hitam, iPhone 14 Pro warna hitam, sepeda motor Honda Revo X warna merah hitam tanpa nomor polisi (nopol), Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa nopol, Honda Beat warna putih biru tanpa nopol.
“Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Parigi Moutong guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. HAL















Komentar