Selidiki Kasus Kematian Afif, Polda Sulteng Tegaskan Profesional dan Transparan

-Hukum Kriminal, Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan penyelidikan kasus kematian Afif Siraja terus berjalan secara profesional dan transparan.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah warung kopi Jalan Masjid Raya, Kota Palu, Jumat (31/10/2025) siang.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini berawal dari ditemukannya Afif Siraja dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya pada Ahad (19/10/2025) malam lalu.

Dalam konferensi pers tersebut, Djoko Tjahjono didampingi oleh pengacara keluarga korban Mohammad Natsir Said, Kasubdit III Jatanras Kompol Velly, Kasubbid Penmas Kompol Reky PH Moniung, serta perwakilan keluarga korban.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dengan komunikasi antara penyidik dan pihak keluarga korban.

Pengacara keluarga korban, Mohamad Natsir Said dalam kesempatannya menyampaikan, keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka dan komunikatif.

“Keluarga menginginkan agar ada kejelasan mengenai penyebab kematian Afif Siraja. Kami juga meminta pihak Polda berkomunikasi aktif dengan keluarga terkait perkembangan kasus,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga menyoroti terkait dengan barang bukti, pasca tewasnya Afif Siraja ada salah satu barang bukti cukup signifikan untuk membantu proses penyelidikan yakni satu unit Iphone yang sampai saat ini, menurut penyidik masih dalam proses.

“Padahal pihak polda bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengirimkan handphone tersebut ke puslabfor. Kini, kurang dua hari sudah dua pekan belum dapat membuka Iphone tersebut,” kata Natsir.

Menanggapi hal itu, Djoko menjelaskan, pihaknya berkomitmen dalam mengungkap secara transparan kasus kematian Afif Siraja.

“Itu diminta maupun tidak diminta, tentunya terkait perkara ini sudah pasti kita lakukan. Dari awal proses di TKP hingga saat ini, pasti sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga,” ujar orang pertama di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng di hadapan sejumlah jurnalis.

Bentuk komunikasi kata Djoko, penyidik telah berkoordinasi secara intens dengan keluarga korban dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP sebagai bukti bahwa kasus ini ditangani secara resmi.

Djoko Tjahjono menambahkan, pihaknya telah berupaya keras membuka salah satu Iphone tanpa menghapus data penting di dalamnya.

“Penyidik sudah memeriksa tiga unit handphone milik korban, dua di antaranya merek Samsung sudah berhasil dibuka. Namun iPhone korban hingga saat ini masih belum bisa diakses,” tuturnya.

“Kami sudah mengundang beberapa teknisi di Kota Palu, tetapi belum ada yang bisa membuka tanpa menghilangkan data. Sebenarnya bisa saja dibuka paksa, tapi semua data akan hilang, padahal data-data itu penting untuk penyidikan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau agar pihak keluarga maupun rekan korban yang memiliki informasi tambahan terkait kematian Afif Siraja segera menyampaikannya kepada penyidik.

“Saya harap keluarga atau teman-teman korban, jika memiliki informasi yang bisa jadi petunjuk, silakan langsung hubungi saya atau penyidik. Kami juga ingin kasus ini cepat terungkap,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Djoko menegaskan, penyelidikan dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutupi.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 20 saksi, baik dari pihak keluarga maupun rekan korban.

“Kami sudah mengirim organ tubuh korban ke Laboratorium Forensik di Makassar karena Polda Sulteng belum memiliki fasilitas tersebut. Hasilnya diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga pekan,” ujarnya.

Sementara itu, Zainudin, kakak almarhum Afif, mengenang adiknya sebagai sosok berhati-hati jika berada di dalam rumahnya.

“Almarhum selalu mengunci pintu dari dalam rumah setiap kali berada di dalam. Itu sudah jadi kebiasaannya, saya sudah 30 tahun menjadi bagian dari keluarga ini. Dan saya sudah beberapa kali menginap di rumah tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AS atau Afif Siraja (52) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Padat Karya, RT 03/RW 05, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Ahad (19/10/2025) malam sekira pukul 19.10 Wita.

Hasil sementara di lapangan menunjukkan adanya luka di bagian wajah korban yang mengindikasikan dugaan kekerasan. CAL

Komentar

News Feed