PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid esmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 kepada 1.103 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, di halaman Pogombo kantornya, Senin (3/11/2025).
Dengan perubahan status tersebut, para PPPK telah memiliki kepastian kesejahteraan untuk menunjang kebutuhan keluarga masing-masing.
“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harapnya.
Gubernur Anwar juga mengingatkan, pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap jadi prioritas utama.
“Jangan kita kendor tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.
Tenaga guru PPPK tercatat yang paling banyak menerima SK sebanyak 628 orang, disusul tenaga teknis 415 dan tenaga kesehatan 60 orang. HAL


																						







Komentar