PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid turun langsung menemui massa tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Donggala yang menggelar aksi di halaman kantornya, Rabu (5/11/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan dialogis itu, Gubernur Anwar menyampaikan empati atas kondisi para tenaga PPPK yang belum menerima gaji ke 13 dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR).
Ia menjelaskan, kendala tersebut terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Donggala itu hanya tinggal sekitar 20 miliar dana yang bisa digunakan untuk seluruh program. Jadi memang kondisinya berat, tapi InsyaAllah kita cari solusi bersama,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa PPPK memiliki hak yang sama dengan aparatur sipil negara (ASN), dan tidak dapat diberhentikan tanpa alasan yang sah.
Ia mengimbau agar seluruh tenaga PPPK tetap menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan menjaga etika kerja.
“Sepanjang bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, tidak ada alasan untuk diberhentikan. Hak kalian tetap dijamin oleh aturan yang berlaku,” tegasnya.
Anwar Hafid juga menyampaikan bahwa sebagian THR telah dibayarkan 50 persen, sementara sisanya serta gaji ke 13 akan dibahas bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk menemukan penyelesaian terbaik.
“Pemerintah tidak lepas tangan. Ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, dan kami terus mencari jalan keluarnya,” katanya.
Gubernur turut mengapresiasi kesabaran para tenaga PPPK dan menyatakan Pemprov Sulteng akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara perwakilan PPPK, Bupati Donggala, dan pihak terkait guna membahas langkah-langkah penyelesaian ke depan. HAL










Komentar