Warga Kabonena Palu Tewas Dianiaya, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

-Hukum Kriminal, Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga tewas terjadi di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (7/11/2025) malam sekira pukul 22.05 Wita.

Korban diketahui bernama Asrudin (41), warga Jalan Munif Rahman Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena.

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tragis ini bermula dari persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42).

Sebelum kejadian, sekira pukul 10.30 Wita, korban sempat menghubungi mantan istrinya untuk mengajak rujuk dan ingin bertemu anaknya.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh Linorenza karena telah memiliki akta cerai.

Menjelang malam, sekira pukul 21.30 Wita, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya, menyebut akan membakar rumah mantan istrinya dan siap dipenjara seumur hidup.

Karena saat itu Linorenza masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala, ia meminta keponakannya yang bernama R (26) untuk memeriksa keadaan rumahnya.

Setibanya di rumah, R yang bekerja sebagai tukang cuci AC, mengajak temannya FR (22), seorang satpam toko telepon seluler di Jalan Haji Hayun.

Keduanya kemudian mendatangi korban di Jalan Munif Rahman dan diduga terjadi perkelahian yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams, Sabtu (8/11/2025) mengatakan, kedua pelaku telah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP, serta memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” ujar Kapolresta Deny.

Lebih lanjut, ia menegaskan motif sementara diduga karena persoalan keluarga antara korban dan mantan istrinya.

“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang kemudian menyebabkan meninggal dunia. Kami menghimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat agar tetap tenang, kami jamin situasi aman dan kondusif,” tuturnya.

Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman pascakejadian.

Pihak kepolisian terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Terduga pelaku berinisial R dan F kini ditahan di Mapolresta Palu guna penyelidikan lebih lanjut. HAL

Komentar