BANGGAI– Sudah tiga bulan berlalu kasus terbakarnya Kapal Layar Motor (KLM) Maryam Indah di Pelabuhan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (13/9/2025) dini hari lalu hingga kini belum menemui titik terang.
Pihak Polres Banggai pun hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus terbakarnya kapal yang dikabarkan menewaskan tiga dari lima orang penumpang tersebut.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari yang dikonfirmasi jurnalis media ini pada Rabu (12/11/2025) membenarkan hal itu.
Dia mengatakan, untuk menetapkan tersangka, pihaknya harus memenuhi beberapa unsur, sehingga penyidik juga mempersiapkan untuk pemeriksaan ahli dan gelar perkara.
Sejauh ini penyidik Polres Banggai baru memeriksa tiga orang saksi, termasuk pemilik dan awak kapal yang selamat.
“Kami jadwalkan Minggu depan untuk pemeriksaan saksi ahli, kemudian lakukan gelar,” kata orang pertama di Polres Banggai itu.
Menurut pihak kepolisian setempat, KLM Maryam Indah yang terbakar di Perairan Luwuk, Kabupaten Banggai itu diduga karena anak buah kapal (ABK) mencoba menghidupkan mesin yang mengalami kebocoran.
Hal itu, memicu ledakan hingga terjadi kebakaran. Kapal itu mulanya bertolak dari Pelabuhan Luwuk ke Taliabo, Jumat (12/9) pukul 22.00 Wita.
Namun selang beberapa mil yaitu tepatnya di Perairan KM 8 Luwuk Selatan, tiba-tiba mesin kapal mati total karena terjadi kebocoran.
“Beberapa jam menunggu bantuan, maka oleh ABK, mesin kapal akhirnya dihidupkan yang langsung menimbulkan ledakan dan diikuti kebakaran,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai, AKP Tio Tondy sebagaimana dilansir detik.com pada Ahad (14/9/2025). CAL












Komentar