10 Hari Operasi Zebra 2025, Pelanggaran dan Lakalantas di Sulteng Naik

-Utama-
oleh

PALU– Operasi Zebra Tinombala 2025 yang dilaksanakan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memasuki hari ke 10 pada Rabu (26/11/2025) menunjukkan dinamika perkembangan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Data tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) melalui Kasatgas Gakkum, Kompol Candra Tangoi, Kamis (27/11/2025).

Dari hasil rekapitulasi, penindakan menggunakan ETLE statis pada tahun 2024 tercatat nihil, sementara pada tahun 2025 meningkat signifikan menjadi 790 pelanggar, atau naik 100 persen.

Hal serupa terlihat pada ETLE mobile yang juga nihil pada tahun 2024, namun pada tahun 2025 tercatat 283 pelanggar, meningkat 100 persen.

Namun berbeda dengan dua kategori tersebut, penindakan E-Tilang justru menurun drastis. Pada tahun 2024 tercatat 1.114 penindakan, sementara pada tahun 2025 hanya tiga penindakan, atau turun 100 persen.

Sementara itu, teguran mengalami peningkatan tipis dari 13.083 teguran pada tahun 2024 menjadi 13.439 teguran pada tahun 2025, atau naik tiga persen.

Dalam hal kecelakaan lalu lintas, tren peningkatan juga terlihat. Jumlah kejadian naik dari 18 kasus pada tahun 2024 menjadi 27 kasus pada tahun 2025, atau meningkat 50 persen.

Korban meninggal dunia bertambah dari tujuh jiwa menjadi 11 jiwa atau naik 57 persen, sementara korban luka berat meningkat dari 10 jiwa menjadi 12 jiwa, atau naik 20 persen.

Adapun korban luka ringan naik cukup tinggi dari 15 jiwa menjadi 25 jiwa, atau meningkat 67 persen. Meski demikian, kerugian materi justru mengalami penurunan.

Pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp100.100.000, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi Rp72.100.000, atau menurun 28 persen.

Kasatgas Gakkum menjelaskan, peningkatan angka pelanggaran yang terekam ETLE menunjukkan efektivitas sistem dalam mendeteksi pelanggaran sebelumnya tidak tercatat.

Ia menegaskan, seluruh rangkaian operasi bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat dan menekan angka kecelakaan.

Candra juga menekankan, pelanggaran sekecil apapun berpotensi mengakibatkan kecelakaan, baik meninggal dunia, luka berat dan luka ringan.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Gunakan helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi batas kecepatan, serta hindari penggunaan ponsel saat berkendara. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban dalam operasi,” ujarnya.

Candra juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Mari bersama menjaga keamanan dan keselamatan di jalan. Jadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan, bukan hanya ketika operasi berlangsung. Semoga dengan kesadaran bersama, angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus ditekan ke depannya,” tuturnya. CAL

Komentar