SEOUL– Mantan ibu negara Korea Selatan (Korsel) dituduh oleh jaksa pada Senin (29/12/2025) telah menerima suap mewah senilai lebih dari USD200.000 (lebih dari Rp3 miliar), termasuk karya seni, perhiasan, dan tas tangan.
Dia juga dituduh ikut campur dalam urusan negara.
Kim Keon Hee, istri dari mantan presiden Yoon Suk Yeol yang dicopot, ditangkap pada bulan Agustus dan sedang diselidiki atas dugaan manipulasi saham dan menerima hadiah dari Gereja Unifikasi yang mirip sekte. Dia juga dituduh ikut campur dalam pemilihan Parlemen.
Dalam pengumuman yang menyimpulkan penyelidikan mereka, jaksa Min Joong-ki mengatakan bahwa lembaga-lembaga Korea Selatan “sangat dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan” oleh Kim.
“Kim diduga secara ilegal ikut campur dalam urusan negara di balik layar, di luar pandangan publik,” kata jaksa Kim Hyung-geun, seperti dikutip AFP.
Para jaksa mengatakan suap dari bisnis dan politisi yang diterima Kim berjumlah hingga 377,25 juta won.
Penyelidik menuduh Kim telah menerima dua tas Chanel dan kalung Graff dari pemimpin Gereja Unifikasi. Dia juga diduga menerima perhiasan mewah, lukisan karya pelukis minimalis terkenal Korea Selatan Lee Ufan, tas tangan Dior, dan jam tangan.
Mantan presiden Yoon membantah mengetahui transaksi ini ketika didesak oleh penyidik. “Klaim yang sulit diterima banyak orang,” kata jaksa Kim Hyung-geun.
Jaksa menuntut hukuman penjara 15 tahun untuk mantan ibu negara tersebut pada awal Desember, dengan mengatakan bahwa dia telah “berada di atas hukum” dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk merusak “pemisahan agama dan negara yang diamanatkan secara konstitusional”.
Mereka juga meminta pengadilan untuk mendendanya sebesar 2 miliar won (USD1,4 juta). Mantan ibu negara tersebut membantah semua tuduhan.
alam kesaksian terakhirnya, dia mengatakan bahwa tuduhan tersebut “sangat tidak adil”. “Namun ketika saya mempertimbangkan peran saya dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampaknya jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan,” katanya.
Mantan presiden Yoon mendeklarasikan darurat militer Desember lalu dalam upaya singkat untuk menangguhkan pemerintahan sipil yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik.
Dia dicopot dari jabatannya dan kemudian ditangkap tahun ini atas tuduhan pemberontakan, yang dia bantah. Ini pertama kalinya seorang mantan presiden Korea Selatan dan istrinya ditahan. Pengadilan Seoul akan menjatuhkan hukuman kepada Kim pada 28 Januari 2026.
(sumber: sindonews.com)











Komentar