PALU– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Endi Sutendi menghadiri kegiatan Penyerahan DIPA Petikan dan Penandatanganan Pakta Integritas Polda Sulteng Tahun Anggaran (TA) 2026, Selasa (6/1/2026) pagi di sebuah hotel Jalan Malonda, Kota Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda Kombes Polisi Purwanto Puji Sutan, para pejabat utama lainnya, serta kKapolres dan kKapolresta.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menyampaikan, dokumen DIPA TA 2026 yang diterbitkan pada 29 Desember 2025 merupakan dokumen final sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2026.
Kapolda menegaskan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar melaksanakan pengelolaan anggaran secara disiplin, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi.
Selain itu, kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dan penghematan anggaran, penguatan kualitas sumber daya manusia pengelola anggaran, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta ketepatan dalam realisasi anggaran dan penyelesaian tagihan guna menjaga nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Ia menambahkan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta penggunaan anggaran tidak melampaui pagu yang telah ditetapkan dalam DIPA.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi dan harmonisasi antara pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Saya berharap seluruh KPA dapat mengelola anggaran secara bertanggung jawab, berintegritas, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah,” tuturnya. CAL











Komentar