PARIMO– Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid menghadiri Sidang Paripurna DPRD setempat dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD atas Hasil Evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Ranperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026, pada Masa Persidangan II Tahun 2025-2026, di Ruang Sidang DPRD, Senin (12/1/2026).
Wabup mewakili Bupati Erwin Burase dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Parimo atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan amanah masyarakat.
Ia menegaskan, hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD yang senantiasa terjalin melalui kerja sama dan koordinasi sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
“Sinergi yang terpelihara dengan baik ini sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah, termasuk dalam pembahasan setiap Rancangan Peraturan Daerah yang seluruhnya bermuara pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Lebih lanjut wabup menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Ranperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh ketentuan dan rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, wabup kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar DPRD Parimo atas pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.
“Kami selaku pimpinan daerah bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, bersama DPRD, bertekad memberikan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026,” tutur Abdul Sahid. CAL











Komentar