SIGI– Pihak Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di ruang sidang utama, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, pada Selasa (20/1/2025).
RDP itu dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Sigi, Hazizah dan dihadiri sejumlah anggota komisi seperti sekretaris Ardiansyah, Suhardi, Candra, Nursia Syamsu, Enos, dan Ilyas Nawawi.
Sementara dari pihak Dinas PMD, rapat dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Selvianti bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa serta Kepala Subbagian Perencanaan Dinas PMD.
Dalam pembukaan RDP, Hazizah menjelaskan, pertemuan tersebut digelar untuk melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran tahun 2025 sekaligus membahas rencana penyaluran anggaran tahun 2026.
Dia mengatakan, agenda RDP bersama Dinas PMD untuk mengevaluasi penyerapan anggaran tahun 2025 dan penyaluran anggaran tahun 2026.
“Selain itu, kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa,” tuturnya.
Sebelumnya pihak Komisi I DPRD Sigi menggelar rapat internal dan merumuskan sejumlah pertanyaan yang perlu mendapat penjelasan dari Dinas PMD, salah satunya terkait penyegelan kantor desa di Sigimpu.
“Kami juga ingin kejelasan terkait mekanisme pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke depan, mengingat hingga saat ini status Kepala Desa Sibowi belum definitif,” katanya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi I DPRD Sigi juga mengajukan berbagai pertanyaan dan masukan terkait tata kelola pemerintahan desa, penyaluran dana desa, serta pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PMD. HAL











Komentar