Gubernur Anwar Hafid Minta PT CPM Ciutkan Lahan Tambang untuk Warga Poboya

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menyampaikan sejumlah langkah strategis terkait aktivitas pertambangan di Poboya, Kota Palu.

Hal ini dia utarakan usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Endi Sutendi di Markas Kodam Palaka Wira, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palu, Kamis (29/1/2026).

Anwar Hafid mengatakan, pemerintah provinsi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian lahan area perusahaan PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya warga asli Poboya.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli poboya yang ada di kota Palu ini,” kata gubernur.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek.

Kemitraan menurut Anwar bisa menjadi jalan tengah antara masyarakat dengan perusahaan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

“Untuk jangka pendek, kami mencoba untuk mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan, aspirasi masyarakat menjadi dasar utama dalam setiap langkah yang diambil dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat.

“Ini solusi yang akan kita dukung sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula penguatan satuan tugas (Satgas) untuk meningkatkan pengawasan, sosialisasi, dan penegakan hukum di lapangan.

“Satgas ini yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi sehingga ini akan semakin kuat dan untuk mencoba mengambil tindakan di lapangan dalam rangka upaya untuk sosialisasi kemudian penegakan hukum dan sebagainya,” tuturnya.

Anwar Hafid menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila aktivitas pertambangan dinilai membahayakan masyarakat.

“Ketua DPRD tadi mengusulkan jika ini membahayakan masyarakat maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” tegas Anwar.

Dia menambahkan, seluruh kebijakan akan didasarkan pada kajian mendalam terkait dampak pertambangan terhadap masyarakat.

“Jadi memang ini perlu kajian yang lebih mendalam sejauhmana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” katanya. CAL

Komentar

News Feed