PARIMO– Peristiwa memilukan terjadi di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sabtu (14/2/2026) pagi.
Seorang remaja perempuan berinisial KA (17), ditemukan tewas di dalam kamar rumah orang tuanya dengan kondisi tergantung menggunakan tali nilon berwarna hitam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekira pukul 08.00 Wita masyarakat melaporkan adanya dugaan bunuh diri di kediaman korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ampibabo bersama Kanit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, sekira pukul 07.00 Wita ibu korban, YD (42), meminta korban menanak nasi sebelum dia berangkat menjual ikan di lapak yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah.
Sekira pukul 07.45 Wita, nenek korban yang melintas mencium bau hangus dari dalam rumah dan mendapati kompor masih menyala di dapur.
Setelah kompor dimatikan, nenek korban memberi tahu ibu korban bahwa nasi hangus dan korban tidak terlihat di rumah.
Ibu korban yang panik segera pulang dan memeriksa kamar anaknya.
Dia mendapati korban sudah tergantung pada kayu balok rangka rumah dengan tali nilon melilit di leher.
Teriakan histeris ibu korban mengundang perhatian tetangga, termasuk seorang nelayan PL (55), yang kemudian membantu memotong tali menggunakan pisau.
Warga sempat membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Siniu untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sekira pukul 08.05 Wita, personel kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa tali nilon yang digunakan korban.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Ampibabo, Iptu Safrin H Abdullah menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah prosedural sesuai ketentuan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Kami juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” tegas Safrin.
Dia menambahkan, pihak kepolisian sempat menyarankan agar dilakukan visum maupun otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Namun keluarga korban menyatakan penolakan secara tertulis dan telah menandatangani berita acara penolakan autopsi.
“Kami menghormati keputusan keluarga yang menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lakukan secara profesional untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang belum tentu benar. Apabila ada informasi tambahan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Polisi juga akan mengintensifkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban serta masyarakat sekitar guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. HAL









Komentar