Polda Sulteng Gerebek Judi Sabung Ayam di Palu, Tangkap Sejumlah Pelaku

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Aparat Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat I Tinombala 2026 menggerebek lokasi perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Jalan Juanda Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Sabtu (28/2/2026) malam.

Penggerebekan judi sabung ayam itu dipimpin AKP Suwondo selaku perwira satgas tindak Ops pekat l Tinombala bersama personelnya.

Hal itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian kerap berlangsung di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di tempat kejadian.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah berkumpul di sekitar arena sabung ayam. Menyadari kehadiran aparat, beberapa di antaranya sempat berupaya melarikan diri.

Namun, dengan kesigapan personel di lapangan, sejumlah terduga pelaku berhasil ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti tujuh sepeda motor diduga milik para pelaku, sebuah ring atau arena sabung ayam yang digunakan sebagai tempat pertarungan, serta beberapa ekor ayam.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Tidak hanya itu, dalam proses penyisiran dan sterilisasi lokasi, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar area perjudian.

Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendalaman guna mengetahui pemilik serta keterkaitannya dengan para pelaku yang telah ditangkap.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Para terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, klarifikasi, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya selama Bulan Suci Ramadan.

Polda Sulteng menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Sulteng.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungannya, sehingga tercipta sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. HAL

Komentar