SIGI– Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae secara resmi melepas jenazah Damrin Dg Pawata menuju tempat peristirahatan terakhir pada Ahad (1/3/2026) sore.
Prosesi pelepasan berlangsung di kediaman duka almarhum yang berlokasi di Desa Persiapan Tulo Rarantea, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, dan dihadiri Ketua DPRD, Minhar Tjeho dan anggota legislatif lainnya, Sekretaris Kabupaten Nuim Hayat, keluarga, kerabat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.
Almarhum diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf pada Bagian Perlengkapan dan Umum (Perlum) Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi.
Semasa hidupnya, almarhum telah mengabdikan diri cukup lama di lingkungan Pemkab Sigi dan tercatat sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Almarhum rencananya memasuki masa purnatugas pada tahun 2027 mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Damrin.
Dia menegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam prosesi tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Bupati juga mengenang almarhum sebagai sosok pegawai yang dikenal rajin, disiplin, serta bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pekerjaan.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh hadirin untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum semasa hidupnya sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Kepada keluarga yang ditinggalkan, Bupati Sigi menyampaikan doa agar senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan, terlebih almarhum berpulang di Bulan Suci Ramadan penuh berkah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sigi, kami melepas almarhum ke tempat peristirahatan terakhir dengan iringan doa, semoga Allah SWT melimpahkan rahmat, magfirah, serta menempatkan almarhum bersama orang-orang yang saleh,” kata Bupati Rizal menutup sambutannya. CAL













Komentar