SIGI– Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyoroti masalah maraknya peredaran narkotika dan pertambangan ilegal saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu pada Kamis (5/3/2026).
“Ada beberapa hal yang kami dalami terkait masalah isu illegal mining (tambang ilegal) lalu kemudian persoalan peredaran narkoba, juga ada beberapa kasus-kasus yang mendapat perhatian publik di Sulteng ini,” kata Sarifuddin Sudding, Ketua Tim Komisi III DPR RI di sela-sela acara buka puasa bersama di Bukit Indah Doda, Kabupaten Sigi pada Kamis sore.
Terkait masalah narkoba, Sarifuddin Sudding mengatakan, Sulteng masuk dalam daerah yang sangat masif peredaran narkoba hingga menempati peringkat ketiga secara nasional.
“Tentunya kami sangat prihatin. Olehnya kapolda dan kepala BNN betul-betul berkomitmen, berkolaborasi, serta bersinergi dengan melibatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat dalam hal pemberantasan peredaran narkoba di Sulteng,” tutur Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Sulteng itu.
Dia menuturkan, wilayah Sulteng banyak pelabuhan tikus yang memang sulit untuk dideteksi oleh aparat keamanan, sehingga pelibatan dari elemen masyarakat sangat penting dalam rangka memberikan informasi terkait masalah jaringan narkoba.
Menurutnya, peredaran narkoba di Sulteng sungguh memprihatinkan, apalagi sudah sampai ke anak sekolah dasar dan kalangan ibu rumah tangga.
Bahkan kata dia, ada beberapa diantaranya yang memang sudah sangat tidak produktif dan gila karena pengaruh narkoba.
Selain itu, tingkat kriminalitas juga sangat tinggi. Mereka yang karena sudah tidak ada penghasilan, tak ada jalan lain, karena pengaruh narkoba itu melakukan tindak kriminal pencurian dan sebagainya.
“Dan itu berbanding lurus, kejahatan narkoba dengan tindak pidana pencurian. Hampir semua daerah di Sulteng ini terjadi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulteng itu.
Olehnya Sarifuddin Sudding menekankan polda dan jajarannya agar tidak ikut bermain dalam kasus narkoba seperti kejadian yang ada di Bima, Nusa Tenggara Barat.
“Anda diberikan tugas mulia dalam hal pemberantasan narkoba lalu kemudian bermain dengan jejaring bandar-bandar, karena ini menyangkut masalah keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa kita. Tentunya dalam konteks seperti itu aparat keamanan yang diberikan amanah harus betul-betul memiliki komitmen kuat dalam hal pemberantasan narkoba,” katanya.
Kemudian menyangkut masalah tambang ilegal, Sarifuddin Sudding menyebut hal itu tentunya harus ditertibkan karena merusak lingkungan seperti misalnya di Kabupaten Parigi Moutong.
Selain itu, Sarifuddin Sudding juga meminta aparat penegak hukum menindak para cukong atau pemilik modal tambang ilegal di Sulteng.
Sebelumnya, Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Mapolda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu pada Kamis (5/3/2026) disambut dengan pemasangan topi siga dan tarian adat Kaili.
Tim Komisi III DPR RI disambut oleh Kapolda Irjen Polisi Endi Sutendi, Wakapolda Brigjen Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dan para pejabat utama polda lainnya.
Tak hanya kepolisian, Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajarannya serta Kepala Badan Narkotika Nasional Sulteng dan jajarannya juga terlihat menyambut kunker tim Komisi III DPR RI di mapolda setempat. CAL











Komentar