Soal Penerapan WFA, Gubernur Sulteng Mau Hitung Berapa Anggaran yang Bisa Diefisiensi

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) siap menguji kebijakan pola kerja fleksibel dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Hal ini disampaikan Gubernur Anwar Hafid dalam apel gabungan lingkup provinsi yang dirangkaikan Halal Bihalal di halaman kantornya, Senin (30/3/2026).

Lewat skema WFA, pemprov akan mengukur potensi penghematan anggaran dari menurunnya konsumsi listrik kantor dan bahan bakar kendaraan.

“Kita mau hitung berapa anggaran yang bisa diefisiensi,” ucap gubernur terkait penerapan skema WFA.

Kebijakan WFA kata dia, akan terintegrasi dengan program Berani Jumat Berkah yang sudah lebih dulu berjalan.

Dengan begitu ASN muslim yang sudah mengikuti Berani Jumat Berkah di masjid kantor gubernur dapat melaksanakan tugas secara WFA sepanjang tidak ada agenda dinas yang mendesak dan harus diselesaikan langsung di kantor.

Kebijakan yang sama juga berlaku bagi ASN non-muslim, usai melaksanakan kegiatan rohani yang dipusatkan di komplek kantor gubernur, mereka dapat mengambil WFA.

“Syaratnya, mau datang subuh,” paparnya terkait teknis WFA bagi ASN muslim.

Sementara itu, di tengah tantangan pemangkasan dana transfer pusat ke daerah, Pemprov Sulteng justru mampu beradaptasi dan memastikan bahwa roda pelayanan dan pembangunan berjalan dengan stabil.

Salah satunya terlihat dari kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu hingga pegawai non-ASN (honorer) lingkup provinsi secara tepat waktu, di saat daerah lain kesulitan menggaji pegawainya akibat keterbatasan anggaran.

Karena itu, Gubernur Anwar Hafid meminta seluruh pegawai terus bekerja dengan baik dan kompak sebagai satu kesatuan yang bergerak bersama membangun Sulteng Nambaso.

“Kalau kita kompak, mencurahkan semua pikiran dan tenaga kita, saya yakin Sulawesi Tengah akan maju,” tegasnya. CAL

Komentar