PALU- Sejumlah perwira di lingkungan Polresta Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dimutasi. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/23/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.
Dalam surat keputusan tersebut, sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Palu mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kepolisian.
Beberapa nama yang dimutasi di antaranya AKP Musa sebelumnya menjabat Pejabat Sementara (Ps) Kasat Intelkam Polresta Palu kini dipercaya sebagai Ps Kabag Ops Polres Sigi. Posisinya digantikan AKP Akbar yang sebelumnya menjabat Ps Kasat Intelkam Polres Donggala.
Selain itu, Iptu Afif yang sebelumnya menjabat Ps Kapolsek Rio Pakava Polres Donggala mendapat jabatan baru sebagai Ps Kapolsek Tawaeli. Sementara Iptu Novembry dimutasi menjadi Ps Kapolsek Biau Polres Buol.
Kapolresta Palu, Kombes Polisi Hari Rosena, Senin (25/5/2026) mengatakan, mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan pelayanan dan penyegaran di tubuh Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk pengembangan karier dan penyegaran institusi,” ujar Hari Rosena dalam sambutannya saat memimpin upacara serah terima jabatan.
Dia juga meminta para pejabat yang mendapat amanah baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing.
“Saya berharap seluruh personel yang dimutasi dapat bekerja maksimal, profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya. CAL










Komentar