Selasa, 11 Agustus 2026
BREAKING

Hingga Medio 2026, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sulteng Capai 600 Laporan

WAKIL Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026). FOTO: BIRO ADPIM

PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A Lamadjido mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).

Dalam sambutannya, wagub menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dia menegaskan, Pemprov Sulteng menaruh perhatian besar terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Wagub mengungkapkan, pada tahun 2025 tercatat dalam Aplikasi Simfoni PPA sekira 696 kasus terjadi di Sulteng.

Sementara hingga pertengahan tahun 2026 jumlah laporan telah mencapai sekira 600 kasus yang terdiri dari kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Namun demikian, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan korban dan proses pemulihan psikologis.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujarnya.

Reny juga memperkenalkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemprov Sulteng di bawah visi gubernur dan wagub.

Selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut juga menanggung pembiayaan layanan kesehatan yang belum dicover BPJS, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai tindakan medis lainnya yang dibutuhkan dalam proses hukum.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah membantu sekitar 183 ribu masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sekira 1.800 kasus merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemprov Sulteng.

Menurutnya, jika pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan.

“Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, wagub juga berharap Kementerian PPPA dapat terus memberikan arahan dan pendampingan bagi Pemprov Sulteng dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

Dia mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.

Meski memahami kondisi fiskal nasional yang sedang menghadapi berbagai tantangan, Pemprov Sulteng menyatakan siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi melalui APBN pada tahun 2027.

Kunjungan kerja Wamen PPPA, Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. CAL

SultengTerkini

Hingga Medio 2026, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sulteng Capai 600 Laporan