PALU– Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri kegiatan Kampanye Anak Ceria Bersama Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) Tahun 2026, pada Ahad (19/7/2026), di halaman kantornya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A Lamadjido beserta sejumlah pejabat pemerintah, unsur forkopimda, organisasi perempuan, serta masyarakat.
Kampanye ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola pengasuhan anak yang berkualitas, sekaligus mendorong terciptanya keluarga harmonis sebagai fondasi utama dalam mewujudkan generasi Indonesia sehat, cerdas, dan berkarakter.
Dalam sambutannya, Wagub Reny menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat pengasuhan yang berkualitas, ramah anak, dan berpusat pada kepentingan terbaik bagi anak.
Menurutnya, melalui pendekatan tersebut diharapkan setiap anak memperoleh lingkungan pengasuhan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta mendapatkan dukungan optimal dari kedua orang tua.
Salah satu fokus utama yang terus didorong adalah meningkatnya keterlibatan ayah dalam proses pengasuhan serta tumbuh kembang anak.
“Peran ayah tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik, pelindung, dan teladan bagi anak-anaknya. Kehadiran ayah yang aktif dalam keluarga akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan emosional, sosial, maupun karakter anak,” ungkapnya.
Sementara itu, kehadiran Wawali Imelda menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas keluarga dan perlindungan anak.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan, diharapkan program TAMASYA dan GATI dapat semakin memperkuat budaya pengasuhan yang positif, sehingga mampu melahirkan generasi sehat, tangguh, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. CAL








