Selasa, 11 Agustus 2026
BREAKING

Depot Air Minum Isi Ulang di Palu Wajib Punya SLHS

WAKIL Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri pertemuan bagi pelaku usaha Depot Air Minum Tingkat Kota Palu di auditorium kantornya pada Rabu (5/8/2026). FOTO: PROKOPIM PEMKOT PALU

PALU– Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri pertemuan bagi pelaku usaha Depot Air Minum Tingkat Kota Palu Tahun 2026 di auditorium kantornya pada Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Bappeda Kota Palu, Dinas Kesehatan dan Forum Kota Sehat ini dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, pengurus Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang, serta para pelaku usaha.

Staf Ahli Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palu, Moh Fahri yang menjadi moderator menyampaikan garis besar kegiatan.

Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan air minum isi ulang yang beredar di masyarakat aman dan sesuai standar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Rachmat Yasin menyampaikan, setiap pengusaha depot air minum isi ulang wajib memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

“Aturan ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjamin kebersihan air, kesehatan tempat pengolahan, dan keselamatan masyarakat yang mengonsumsi air tersebut,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bappeda Kota Palu, Ahmad Rijal bahwa pemenuhan SLHS merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung program Kota Sehat di Palu.

Sama halnya yang disampaikan Kepala PTSP Kota Palu Amiruddin.

Dia memastikan proses pengurusan izin dan SLHS dipermudah melalui PTSP agar pelaku usaha tidak terkendala administrasi.

Sementara itu, Wawali Imelda mengapresiasi antusiasme para pelaku usaha yang hadir.

“Harapannya seluruh depot air minum di Kota Palu segera memenuhi standar. Pentingnya SLHS ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk melindungi masyarakat. Kami dari pemkot ingin mencarikan solusi terbaik sehingga sesegera mungkin mengurus. Apalagi pengurusannya gratis untuk SLHS,” tegasnya.

Dia menambahkan, dengan terpenuhinya standar hygiene sanitasi, Palu bisa lebih cepat menuju predikat Kota Sehat.

“Pemerintah kota hadir untuk mendampingi, Yuk kita sama-sama jaga kesehatan warga Palu mulai dari air yang kita minum,” tutur Wawali Imelda. HAL

SultengTerkini

Depot Air Minum Isi Ulang di Palu Wajib Punya SLHS