BNNK Poso Ringkus Tiga Pengedar Sabu-sabu

KEPALA BNNK Poso Max Tungka (duduk kiri) mendengarkan pertanyaan wartawan pada jumpa pers di Poso, Senin (27/3). FOTO: ANTARASULTENG.COM

SultengTerkini.Com, POSO– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menangkap tiga orang pengedar sabu-sabu masing-masing berinsial Mr, F alias King dan Rl saat berusaha memasok dan mengedarkan barang haram itu dari Kota Palu ke Poso.

Kepala BNNK Poso Max Tungka kepada wartawan di Poso, Senin, mengatakan, ketiga tersangka mengirim sabu-sabu sebanyak 7 paket seberat 1,32 gram dari Palu ke Poso menggunakan jasa mobil travel A.

“Dari hasil pengembangan, sabu-sabu itu disimpan dalam `power bank` telepon seluler untuk mengelabui petugas,” katanya.

Dari para tersangka, BNNK Poso menyita barang bukti berupa sebuah HP merek Samsung, satu buah dompet warna hitam, uang tunai Rp1,5 juta, 3 buah korek api gas, dan 7 paket sabu seberat 1,32 gram.

Menurut Max Tungka, penangkapan pengedar narkoba golongan satu jenis bukan tanaman itu merupakan hasil pengembangan dari laporan warga.

Petugas BNNK Poso melakukan penggereberkan di kos milik salah satu pengedar di Desa Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, pada Rabu 22 Maret.

Ketiga orang pelaku saat itu langsung digiring di kantor BNNK Poso untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menemukan sala seorang pelaku berinsial Rl tidak ditemukan bukti sebagai pengedar namun hasil tes urine, ia positif mengonsumsi sabu-sabu dan akan menjalani proses rehabilitasi.

Sementara 2 pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan di BNNK Poso.

Ketiga pelaku yang merupakan warga Poso itu mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang mereka panggil om O yang tinggal di Kota Palu, yang mengirimkan mereka paket itu melalui mobil travel.

Ketiga pelaku tersebut mengaku mengedarkan dan menjual sabu di kalangan mahasiswa perguruan tinggi di Poso, dan sopir truk.

Yang bertugas menjual sabu adalah Rl dan F, uang hasil jualan dikirim ke om O di Kota Palu dan setelah menerima hasil penjualan, om O akan mengirimkan sabu-sabu lagi kepada mereka, begitu selanjutnya.

“Penjualan masih sebatas Kota Poso, belum sampai ke kecamatan dan desa-desa. Harga jual per paket senilai Rp250 ribu,” ujarnya.

Max mengungkapkan pengedaran sabu-sabu di Poso saat ini sudah ada 11 jaringan. Sebelumnya hanya ada 6 jaringan, dan yang telah diputus sebanyak 4 jaringan.

“Saat ini ada 11 jaringan narkoba di Poso, padahal lalu hanya 6 jaringan dan telah kita putus sebanyak 4 jaringan. Kita semua harus lebih waspada,” ujarnya. (sumber: antarasulteng.com)

Komentar