Tuntut Status PNS, Ratusan Honorer K2 Demo di DPRD Sulteng

WhatsApp Image 2018-09-17 at 11.54.20
RATUSAN honorer Kategori 2 dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah berunjukrasa di depan Gedung DPRD provinsi setempat Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (17/9/2018). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Ratusan honorer Kategori 2 (K2) dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah (Sulteng) berunjukrasa di depan Gedung DPRD provinsi setempat Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (17/9/2018).

Dengan berpakaian putih hitam, para honorer K2 datang ke gedung DPRD Sulteng dengan menaiki puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil.

Dalam aksinya, Sofyan selaku Koordinator Lapangan mengatakan, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi harga mati buat para honorer K2.

“PNS yes, honorer no,” teriak Sofyan di hadapan ratusan honorer lainnya.

Untuk itu pihaknya menuntut kepada Pemerintah Pusat segera merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena hal itu tidak berpihak kepada kepentingan para honorer K2 di tanah air, termasuk Sulteng.

Belum tuntas revisi UU itu, pemerintah lalu menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)-Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 36 Tahun 2018 yang sangat diskriminasi.

Menurutnya, di dalam Permen PAN RB itu sudah jelas pembatasan umur, sementara dari tahun 2013 sampai saat ini tuntutannya segera menuntaskan persoalan honorer K2 di Indonesia tanpa batasan umur.

Ia menuturkan, pembatasan umur honorer K2 yakni maksimal 35 tahun yang akan diterima sebagai PNS itu dinilai tidak memberikan rasa adil bagi seluruh honorer K2.

Apalagi pembatasan umur 35 tahun ke bawah itu juga tidak mencakup seluruh honorer yang mengabdi di sejumlah instansi, dimana hanya mengangkat PNS tenaga pendidik guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.

Sementara tenaga administrasi yang bekerja di instansi pemerintahan lainnya tidak diangkat menjadi PNS.

“Itu tuntutan yang kami suarakan dalam aksi ini. Permen PAN-RB itu sangat-sangat diskriminatif bagi kami,” kata Sofyan kepada sejumlah jurnalis sebelum memasuki gedung DPRD Sulteng.

WhatsApp Image 2018-09-17 at 11.53.10
FOTO: ICHAL

Meski Permen PAN-RB dinilai diskriminatif, namun pihaknya berharap kepada Presiden agar dapat menerbitkan Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden yang mengatur soal kepentingan para honorer di Indonesia.

“Tidak muluk-muluk sebenarnya tuntutan kami. Karena apa? Karena kami juga ingin pengabdian kami selama ini 15 tahun, 20 tahun bahkan ada yang mencapai 30 tahun namun sampai hari ini tidak pernah ada penghargaan dari pemerintah,” tuturnya.

Soal gaji, Sofyan mengaku tiap bulan ada honorer yang menerima hanya Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, itupun kemanisan hati dari para pemangku kebijakan.

Karena katanya, anggaran honorer K2 tidak diatur dalam APBD maupun APBN.

Aksi ratusan honorer K2 hari ini tidak hanya berlangsung di Palu saja, tetapi serentak di seluruh Indonesia.

“Tuntutan kami juga menolak penerimaan PNS tahun ini karena kami sangat-sangat kecewa dengan Pemerintah Pusat,” tegas Sofyan.

Sofyan pun berharap kepada Pemerintah Pusat agar tidak tinggal diam dan memberikan solusi terbaik bagi para honorer K2 di Sulteng yang jumlahnya mencapai lebih dari 48 ribu orang. CAL

Komentar