Mengapa Deklarasi Akbar #2019GantiPresiden di Palu Ditunda?

WhatsApp Image 2018-09-22 at 07.30.50
PRESIDIUM dan Panitia deklarasi akbar gerakan #2019GantiPresiden di Kota Palu, Sulawesi Tengah usai jumpa pers. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Deklarasi akbar gerakan #2019GantiPresiden di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 23 September 2018 besok di Anjungan Talise, Kota Palu, ditunda. Mengapa?

Dalam keterangannya kepada media ini, Presidium Gerakan #2019GantiPresiden di Sulteng, Andi Akbar Panguriseng kepada SultengTerkini.Com, Sabtu (22/9/2018) menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya sekaligus ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Sulteng yang mendukung serta mendoakannya dalam gerakan deklarasi tersebut.

Ia mengungkapkan, deklarasi yang seharusnya akan dilaksanakan pada 23 September 2018 di Kota Palu ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Andi Akbar menegaskan, deklarasi akbar akan tetap dilakukan dalam rangka mengganti presiden Republik Indonesia secara konstitusional pada Pemilihan Presiden tahun 2019 mendatang.

“In syaaAllah deklarasi akan tetap dihadiri oleh Bunda Neno Warisman, Sang Alang dan beberapa inisiator pusat lainnya,” kata Andi Akbar.

Mengingat berbagai pertimbangan yang ada, untuk saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan menunggu instruksi dari Dewan Presidium Pusat mengenai situasi saat ini.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua panitia deklarasi, Ustaz Citrawan Kisman Djiho.

Ia menambahkan, mengingat adanya upaya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin memebenturkan agenda deklarasi ini dengan tablig akbar Ustaz Abdul Somad, maka pihaknya mengambil langkah dengan mengedepankan kemaslahatan masyarakat Sulteng untuk menunda agenda deklarasi.

“Kami sangat mengapresiasi animo masyarakat Sulawesi Tengah terhadap gerakan #2019GantiPresiden,” kata Ustaz Citrawan.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulteng Longki Djanggola menegaskan, dirinya sama sekali tidak menolak adanya deklarasi #2019GantiPresiden pada 23 September 2018 di Anjungan Talise, Kota Palu.

“Tidak ada istilah menolak. Siapa saja mau bikin tagar sah-sah saja dan tidak melanggar menurut KPU dan Bawaslu. Hanya saja Partai Gerindra tagarnya adalah #2019PrabowoPresiden,” kata Gubernur Longki saat dihubungi SultengTerkini.Com, Jumat (21/9/2018).

Pernyataan Gubernur Longki itu juga disampaikan untuk menjawab dan mengklarifikasi adanya isu di media sosial bahwa dirinya menolak deklarasi tagar 2019 ganti presiden di wilayahnya.

Untuk itu, Longki yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng mengimbau kepada semua kelompok untuk saling menghargai dan menghormati aspirasi masyarakat.

Masyarakat juga diminta untuk tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. CAL

Komentar