SultengTerkini.Com, PALU– Penyidik Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menahan nakhoda Kapal Motor (KM) Fungka Permata V yang terbakar dan tenggelam di Perairan Desa Togong Sagu, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut) pada 14 September 2018 lalu.
“Sudah tersangka dan ditahan di mako. Nama nakhodanya La Ode Sahara,” kata Direktur Polair Polda Sulteng Kombes Polisi Toni Ariadi Effendi saat dihubungi SultengTerkini.Com per telepon genggamnya, Rabu (26/9/2018).
Toni mengatakan, penahanan terhadap nakhoda kapal dilakukan sejak Senin (24/9/2018) sesaat setelah bersangkutan diperiksa sebagai tersangka.
Menurutnya, penahanan terhadap sang nakhoda dilakukan selama 20 hari dan akan diperpanjang bila berkas perkaranya belum rampung untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Penyelidikan dan penyidikan kasus itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/05/IX/Res Bangkep/Sat Polair tertanggal 14 September 2018.
Dalam kasus itu, penyidik menjerat tersangka nakhoda kapal dengan pasal berlapis yakni pasal 359 KUHP atau Pasal 302 ayat 1 junto pasal 117 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Sebanyak 13 orang tewas dan tujuh lainnya hilang dan belum ditemukan akibat terbakar dan tenggelamnya kapal tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Idham Mahdi menjelaskan, pada pukul 16.45 Wita diperoleh informasi melalui sambungan radio milik Syahbandar Pelabuhan Banggai Laut terkait telah terbakarnya KM Fungka Permata V saat sedang berlayar di perairan laut wilayah Desa Togong Sagu.
Awalnya KM Fungka Permata V berangkat dari Pelabuhan Raha Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara dan rencana menuju ke Pelabuhan Balut.
Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya dilakukan koordinasi antara Unit KP3 Polsek Banggai, Basarnas, Syahbandar dan Anggota Koramil Banggai untuk persiapan melakukan evakusi.
Pukul 17.30 Wita, tim gabungan yang terdiri dari personel Unit KP3 Polsek Banggai, Basarnas, Polsek Lobangkurung, Syahbandar dan Anggota Koramil Banggai yang dipimpin oleh Mayor Inf Jufri Halimu (Pabung Banggai Laut Kodim 1308 Luwuk Banggai), dengan menggunakan speed milik KPLP menuju ke lokasi TKP terbakarnya KM Fungka Permata V untuk melakukan evakuasi.
Selain itu katanya, juga dilakukan koordinasi dengan masyarakat Kecamatan Bangkurung agar dapat membantu menolong dan melakukan evakuasi terhadap kapal dan para penumpang serta ABK.
Ia menambahkan, lokasi kejadian terbakarnya KM Fungka Permata V berjarak sekitar empat jam perjalanan dengan menggunakan speed dari Banggai Kota, ibukota Kabupaten Balut.
Menurutnya, di lokasi tersebut tidak terdapat jaringan komunikasi dan internet. “Komunikasi hanya dapat menggunakan radio kapal,” pungkas Idham Mahdi. CAL
Komentar