SultengTerkini.Com, PALU– Aparat kepolisian kembali menangkap puluhan orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan pascagempa dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Pelaku penjarahan kali ini jumlahnya ada 20 orang,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono saat jumpa pers di halaman Mapolres Palu, Kamis (11/10/2018).
Hery yang didampingi Kapolres Palu AKBP Mujianto mengatakan, 20 pelaku penjarahan itu terdiri dari lima orang terlibat dalam kasus pencurian mesin ATM di lokasi SPBU Jalan Cumi-Cumi Palu yang terjadi pada Ahad (30/9/2018).
Kelima pelaku masing-masing berinisial S, A, SN, Y, dan R itu ditangkap pada Senin (8/10/2018).
Mereka diringkus berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap oleh aparat Polres Palu. Pelaku merupakan warga Palu yang diketahui adalah spesialis pembobol mesin ATM.
Untuk barang buktinya ada uang tunai Rp5 juta, satu mesin ATM, linggis, betel.
Sementara 15 pelaku lainnya diciduk atas kasus penjarahan di lokasi kompleks pergudangan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Belasan pelaku ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus itu yang sebelumnya diungkap aparat Polres Palu.
“15 orang pelaku ini juga semuanya adalah warga Palu,” tutur Hery.
Bersama para pelaku ini, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil jarahan seperti seng, tegel, tripleks, beberapa karung cengkih dan cokelat serta satu unit mobil pikap.
Terhadap seluruh pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman minimal tujuh tahun. HAL
Komentar