LS-ADI Tuntut Bubarkan DPD RI

PULUHAN aktivis Lingkaran Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia berunjukrasa di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah Jalan Sam Ratulangi Palu, Jumat (7/4/2017) menuntut agar lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dibubarkan. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Puluhan aktivis mengatasnamakan Lingkaran Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berunjukrasa menuntut agar lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dibubarkan.
Demo tersebut berlangsung di depan DPRD Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Palu, Jumat (7/4/2017).
Menurut Fadli, koordinator aksi, insiden pemukulan sekelompok oknum anggota DPD yang menolak keputusan Mahkamah Agung (MA) sangat mencoreng citra demokrasi di Indonesia.
Seharusnya kata dia, lembaga DPD RI menjadi pelopor penegakan demokrasi di Indonesia dan bukan justru merusak harmonisasi demokrasi di Tanah Air, sehingga peran DPD RI itu tidak lagi murni menyuarakan kepentingan rakyat daerah.
DPD RI patut dibubarkan kata dia, sebab saat ini banyak anggota hingga ketua lembaga kini dikuasai oleh partai politik.
Padahal diketahui bersama bahwa DPD RI anggotanya dipilih langsung oleh rakyat yang tidak lewat partai politik.
Maka dari itu kata dia, sudah seharusnya mengkaji dan menganalisis lebih jauh tentang keberadaan dan tanggung jawab DPD RI.
“Karena kami melihat keberadaan DPD RI tidak ada lagi titik pembeda dengan DPRD karena sudah sama-sama digeluti oleh partai,” teriak Fadli.
Pendemo juga memperagakan aksi teatrikal soal tuntutan pembubaran DPD RI.
Selain itu, dalam tuntutannya massa juga menolak keberadaan buruh asing yang dipekerjakan dan meminta mempekerjakan buruh lokal di perusahaan pertambangan di Sulteng.
Usai berorasi, puluhan massa LS-ADI kemudian membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan aparat kepolisian setempat. CAL

Komentar