Miliki Ratusan Butir THD, Wanita PNS di Poso ini Ditangkap

AKP Abdullah
Abdullah Hasanudin

SultengTerkini.Com, POSO– Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Poso di Sulawesi Tengah baru-baru ini menangkap dua orang yang membawa pil terlarang THD. Salah satu dari dua pelaku itu diketahui adalah seorang wanita berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kedua orang yang ditangkap itu yakni pria berinisial SO (25), seorang buruh bangunan asal Kelurahan Lawanga, Poso Kota Utara dan perempuan YN (37), seorang PNS warga Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir.

Kepada jurnalis, Ahad (2/12/2018), Kasat Reserse Narkoba Poso, AKP Abdullah Hasanudin membenarkan adanya dua orang yang ditangkap terkait obat terlarang itu.

Ia menceritakan penangkapan terjadi pada Kamis (29/11/2018) sekira jam 00.10 Wita dalam sebuah Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh pihak Polres Poso.

Dimana operasi tersebut dengan sasaran indekos, penginapan dan hotel yang ada di Poso.

Menurutnya, SO dan YN ditangkap pada hari yang sama namun di lokasi berbeda.

SO ditangkap bersama barang bukti yang dibawanya berupa THD sebanyak 101 butir di salah satu indekos di Lawanga.

Sementara barang bukti SO lainnya yang disita petugas adalah sebuah tas pinggang warna biru hitam, pembungkus rokok, uang berjumlah Rp 60 ribu dan satu unit telepon genggam.

Setelah dilakukan pengembangan terkait penangkapan SO, polisi kemudian menangkap YN bersama barang buktinya THD sebanyak 102 butir.

Ia menambahkan, kedua pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Poso dan dalam proses pengembangan. FAI

Komentar