SultengTerkini.Com, PARIGI– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan sebanyak 5.400 sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan 18 sertifikat tanah wakaf kepada warga di wilayahnya.
Sertifikat itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai di lapangan tenis indoor kantor bupati setempat, Jumat (21/12/2018).
Kepala Kantor BPN Parimo diwakili Syaripudin mengatakan, penyerahan sertifikat itu merupakan program strategis nasional yang telah tertuang dalam nawacita Presiden Joko Widodo.
Syaripudin menyebutkan, pendaftaran tanah sertifikat oleh masyarakat melalui PTSL dan tanah wakaf di Sulteng berjumlah 2.020 bidang dan jumlah bidang tanah sampai tahun 2018 baru 710 bidang atau 14 persen.
“Hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk mendaftarkan tanah kepada seluruh rakyat indonesia melalui program strategis tersebut,”ujarnya.
Penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan tanah wakaf di Kabupaten Parigi Moutong terdiri dari lima kecanatan dan tujuh desa yaitu, Kecamatan Ampibabo, Parigi Utara, Parigi Selatan, Parigi Barat dan Siniu dengan target sertifikat 5.400 bidang tanah dan pemetaan.
Kepala BPN Sulteng diwakili Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan, Mohammad Ikbal menambahkan, program PTSL sebenarnya sudah berjalan dari tahun 2017 dengan target 5 juta sertifikat untuk seluruh Indonesia.
Jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi 7 juta sertifikat.
“Tidak menutup kemungkinan pada tahun 2019 akan mengalami peningkatan kurang lebih 9 juta sertifikat,” ungkapnya.
Mohammad Ikbal menambahkan, untuk kawasan Sulawesi Tengah mempunyai jatah kurang lebih 60.150 bidang yang tersebar di kabupaten/kota Provinsi Sulteng.
“Alhamdulillah untuk wilayah Parigi Moutong mendapatkan 5.400 bidang yang akan diserahkan pada hari ini,” kata Muhammad Ikbal.
Sementara itu, Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai memberikan apresiasi kepada kantor wilayah BPN Sulteng dan Kabupaten Parimo yang telah merealisasikan 5.400 sertifikat kepada warga yang berhak menerima.
Wabup berpesan kepada warga penerima untuk memanfaatkan sertifikat itu dengan baik.
“Saya harapkan kepada warga yang menerima sertifikat hari ini, tolong dimanfaatkan dengan baik sertifikat itu. Jangan hanya tergiur dengan kesenangan sesaat, tetapi dampak kedepannya membuat anda menjadi susah sendiri,” katanya.
Wabup juga meminta pihak perbankan menyeleksi dengan baik setiap warga yang menggunakan sertifikat itu untuk proses pengambilan kredit di bank.
“Saya minta perbankan menyeleksi dengan sebaik-baiknya warga yang menjaminkan sertifikat itu di bank. Apa usaha yang dia miliki layak apa tidak? Jangan sampai kemudian bermasalah di kemudian hari,” tekannya. CAL
Komentar