Diusut Polisi, Siapa Atur Skor Sepakbola Indonesia?

ka
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Suparno/detikcom)

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Polisi turun tangan usut polemik pengaturan skor pertandingan sepakbola di Indonesia. Polisi beraksi karena publik hilang kepercayaan kepada PSSI.
Inisiatif diungkap Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam acara Mata Najwa episode ‘PSSI Bisa Apa? Jilid 2’ pada Rabu (19/12).

“Sudah waktunya bagi kepolisian melihat tuntutan yang ada dari masyarakat. Sudah waktunya kami melihat ini tak bisa dibiarkan. Ini bisa menjadi awal mula kasus penipuan yang sistematis” kata Tito malam itu.

Tito mendapat saran dari pengamat hukum olahraga untuk mengusut problem menahun ini menggunakan UU No 11 Tahun 1980 soal Tindak Pidana Suap.

Dua hari berselang, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya membentuk Satgas Antimafia Bola. Satgas ini tak hanya berfokus pada kelompok kecil. Polri menyatakan akan mengusut semua pihak yang terlibat dalam skandal sepakbola.

“Kami ingin menyampaikan berkaitan dengan langkah konkret dari Satgas Antimafia Bola. Jadi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu sudah membentuk Satgas Antimafia Bola yang dibentuk sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018. Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri), kemudian wakasatgasnya adalah Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Per hari ini, Satgas langsung menyelidiki dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola Liga Indonesia pada musim 2013-2017. Polisi melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti-bukti baru kasus pengaturan skor.

“Kasus-kasus lama nanti untuk digali kembali. Alat bukti yang pada masa penyidikan awal itu, penyidik menilai belum cukup, maka akan didalami kembali, dianalisis kembali, di-assessment kembali bukti-bukti apa yang dibutuhkan untuk mengungkap satu peristiwa yang diduga adalah peristiwa pidana tersebut,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (21/12/2018).

Penyelidikan dilakukan karena ada kasus lama yang satu alat buktinya dianggap kurang oleh penyidik. Diharapkan, jika satu kasus itu terungkap, bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus lainnya.

Dia mengatakan penyelidikan ini didasari laporan dugaan terjadinya pengaturan skor sebuah pertandingan dari pihak ketiga. Pada hari ini, Polri memanggil lima saksi, di antaranya Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Dirut PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun, dan Ketua BOPI Richard Sambera.

Selanjutnya, tanggal 26-28 Desember nanti, Polri akan memeriksa tujuh orang saksi yang berasal dari Kemenpora, wasit, Ketua Komisi Disiplin, hingga Exco PSSI.

Satgas ini juga akan beroperasi mengawasi pengaturan skor di Liga Indonesia musim depan.

“Kemudian untuk Satgas, nanti akan bekerja di pertandingan atau setelah digulirkan liga di 2019-2020. Sama, dalam rangka mengantisipasi perbuatan curang terhadap pengaturan skor, mafia, maupun juga menangkap apabila dalam sebuah pertandingan, baik Liga 1, Liga 2, Liga 3, ada kecurangan terhadap pengaturan skor, itu akan ditindak secara hukum,” ungkap Dedi.

Satgas Antimafia Bola membuka hotline terkait pengusutan dugaan pengaturan skor persepakbolaan di Indonesia. Masyarakat yang mempunyai informasi mengenai hal tersebut dapat melapor ke nomor 081387003310 lewat telepon dan WhatsApp.

Siapa pemain lama pengatur skor yang tengah masuk radar Satgas Antimafia Bola?

(sumber: detik.com)

Komentar