SultengTerkini.Com, AMPANA– Polres Tojo Unauna (Touna) di Sulawesi Tengah lebih mengutamakan pendekatan kekeluargaan daripada proses hukum dalam menangani kasus kekerasan atau perkelahian di wilayahnya, kecuali kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena sudah mengimbau kepada para kapolsek di wilayahnya, jika menerima laporan kasus perkelahian agar diselesaikan dulu secara kekeluargaan dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat.
Jika tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka sambung Kapolres Boyke, terpaksa harus diproses secara hukum hingga ke pengadilan.
Namun dalam pengalaman menangani kasus perkelahian di Polres Touna selama ini, nanti berkas pemeriksaannya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, baru para pelaku ingin berdamai.
“Kalau begini kan repot juga, akhirnya kita hanya bisa bantu masyarakat yang berhadapan dengan masalah perkelahian ini lewat penangguhan penahanan. Sebab proses hukum berjalan terus,” jelas orang pertama di Polres Touna itu saat ditemui SultengTerkini.Com, Jumat (1/2/2019).
Menurut Boyke, metode ini mampu menekan angka kekerasan ditengah masyarakat dan menumbuhkan kesadaran akan kekeluargaan.
Sebab, jika kasus perkelahian dibawa sampai ke meja hijau apalagi sampai jeruli besi, maka justru dapat menumbuhkan kekerasan bentuk lain, misalnya dendam dan lain sebagainya.
Berkat metode yang diterapkan Kapolres Boyke ini, situasi Touna sejak masa kepemimpinannya terbilang aman dan kondusif, tingkat perkelahian di tengah masyarakat menurun. AHD
Komentar