Inilah 10 Kantor Terkotor Versi Pemprov Sulteng

Abdul Rahim

SultengTerkini.Com, PALU– Ada yang unik setiap menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diperingati 13 April.
Pada HUT Provinsi Sulteng ke 53 tahun ini, Gubernur Longki Djanggola rutin memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berprestasi dalam hal kebersihan dan keindahan kantor.
Tak hanya itu, pihak Pemprov Sulteng juga mengumumkan kantor terburuk kebersihannya alias terkotor di wilayahnya.
“Setiap tahun kita melakukan penilaian kebersihan. Sejak tahun 2013 lalu yang diprakarsai Ketua PKK Sulteng, Zalzumida berharap supaya OPD bisa terjaga kebersihannya walaupun harus dimulai dengan lomba Eco Office ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng, Abdul Rahim saat ditemui SultengTerkini.Com di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2017).
Kamis (13/4/2017) besok Pemprov Sulteng akan memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para pemenang lomba kebersihan dan keindahan kantor SKPD, non SKPD, dan sekolah sesuai Keputusan Gubernur Nomor 660-2/223/DIS.LH-G.ST/2017.
Dalam SK Gubernur itu, ada lima kategori pemenang lomba kebersihan dan keindahan kantor diumumkan antara lain kategori SKPD yang diraih kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura sebagai juara umum.
Selanjutnya Dinas Kehutanan sebagai pemenang pertama, menyusul Dinas Sosial sebagai pemenang kedua dan Bappeda sebagai pemenang ketiga.
Sedangkan kategori tidak terbersih atau terkotor disabet kantor KPUD Sulteng, kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga, UPTD Tahura, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.
Selanjutnya RSUD Undata, UPTD Laboratorium Kesehatan, Inspektorat, Dinas Pariwisata, dan terakhir kantor Dinas Pendapatan.
Sementara kategori Kementerian/Lembaga vertikal terbersih, keluar sebagai juara umum adalah BPS dan pemenang pertama KPPN, disusul BPKP pemenang kedua, dan pemenang ketiga Balai Besar Tanaman Nasional Lore Lindu.
“Baru tahun ini, kita pisahkan instansi vertikal, tadinya hanya empat kategori, kini menjadi lima kategori agar instansi daerah bisa bersaing juga,” papar Abdul Rahim yang didampingi Meladi, Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, kategori non SKPD, keluar sebagai juara umum yakni Swissbel Hotel, pemenang pertama Hotel Mercure, pemenang kedua Hotel Santika dan pemenang ketiga Hotel Rama Garden. Sementara non SKPD yang tidak bersih Bank Mega, Universitas Muhammadyah Palu, STMIK Bina Mulia, Hotel Pondok Indah, STIAP Palu dan PT Pembangunan Daerah.
Kategori lainnya ada kategori sekolah tingkat SMA/SMK, tingkat SMP/MTs.
“Hasil penilaiannya, sesuai dengan detail poin yang telah disesuaikan dengan masing-masing kategori,” tuturnya. SAH

Komentar