Satu Lagi Bandar Sabu di Tolitoli Diciduk

ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah kembali menciduk seorang bandar sabu-sabu di wilayahnya.
Bandar sabu-sabu yang ditangkap aparat itu berinisial FG (44).
FG ditangkap di Jalan Muhammad Hatta, Kecamatan Baolan pada Rabu (12/4/2017) dini hari.
Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusy membenarkan adanya penangkapan bandar sabu-sabu itu.
Dia mengatakan, penangkapan bandar sabu itu bermula dari informasi warga.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar informasi itu dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku FG tersebut.
“Iya, ada satu lagi bandar sabu-sabu yang ditangkap dengan barang bukti tiga gram sabu-sabu, satu timbangan beserta alat isap,” ujar Kapolres Iqbal.
Dia juga menambahkan, penangkapan bandar narkoba ini sudah yang ketiga kalinya secara berturut-turut.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk pengembangan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku FG dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, polisi juga meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Tolitoli lantaran diduga jadi bandar sabu-sabu di wilayahnya.
Ibu rumah tangga yang diringkus polisi itu diketahui berinisial Rh (40), warga Desa Babanji, Kecamatan Dampal Utara, Tolitoli.
Rh ditangkap aparat di Desa Bambapula, Kecamatan Dampal Utara, Tolitoli pada Senin (10/4/2017) sekitar pukul 11.00 Wita bersama barang bukti sabu-sabu seberat 10 gram. */CAL

Komentar