SultengTerkini.Com, PALU– Insiden penikaman yang menimpa Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, Karimul Hamid pada Rabu (24/4/2019) malam, membuat geram sejumlah alumni HMI dan Pengurus Besar (PB) organisasi tersebut.
Akibat insiden itu, Karimul Hamid mengalami luka tusuk di bagian belakang sedalam 3 cm yang membuatnya harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata pada malam itu.
Alumni yang tergabung dalam Korps Alumni HMI (Kahmi) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kahmi Banggai serta perwakilan PB HMI menyatakan pelaku penusukan dan ‘otak’ dibalik insiden penikaman itu diminta diproses hukum.
Ketua Kahmi Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu mengaku pihaknya sudah melapor ke pihak kepolisian pada malam kejadian dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Malam kejadian, pengurus Kahmi langsung melapor. Selanjutnya biar pihak kepolisian yang menanganinya,” katanya saat dihubungi media ini, Sabtu (27/4/2019).
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Kahmi Banggai, Muttaqin Suling.
Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari kriminalitas yang didalangi oleh oknum berstatus sebagai calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulteng di sekretariat HMI Cabang Palu.
“Saya mengutuk keras insiden itu dan meminta diproses hukum,” tegasnya.
Berdasarkan laporan polisi LP-B/450/IV/2019/Sulteng/Resor Palu, pihak yang dilaporkan sebagai dalang insiden tersebut diduga seorang calon anggota DPR RI Dapil Sulteng.
Sementara berdasarkan keterangan Ketua HMI Cabang Palu, Karimul Hamid, selain pelaku yang dilaporkan, pelaku penusukan juga berinisial AI yang saat ini tercatat sebagai kader HMI Cabang Palu.
Menyikapi kasus tersebut, Ketua Pembinaan Anggota (PB) HMI, Syahril menyatakan akan menindak tegas terhadap pelaku penusukan itu.
“Kami bakal memecat pelaku penusukan dari statusnya sebagai kader HMI,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI, Risdianto Pattiwael menjelaskan, tindakan yang patut diberikan kepada para pelaku yakni proses hukum.
Pasalnya, dampak dari aksi premanisme itu menyebabkan korban tidak bisa berbuat apa-apa.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kahmi Sulteng untuk menangani kasus tersebut,” jelasnya.
Khusus untuk pelaku penusukan, kader HMI Cabang Luwuk-Banggai itu mengatakan akan menindakinya secara organisasi.
“Kami tindak secara organisasi dan menunggu hasil putusan pengadilan dulu,” jelasnya. MAD
Komentar