Kerugian Akibat Gempa Sulteng Tembus Rp 18,48 Triliun

WhatsApp Image 2019-05-02 at 15.50.17
ACARA seminar awal rencana aksi daerah pemulihan ekonomi pascabencana di Sulawesi Tengah yang berlangsung di salah satu hotel Jalan Domba, Kota Palu, Kamis (2/5/2019). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Berdasarkan hasil data yang berhasil dihimpun Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), gempa bumi yang terjadi pada 28 September 2018 bermagnitudo 7,4 telah menelan korban jiwa sebanyak 4.340 jiwa.

Selain itu, akibat bencana alam tersebut juga menimbulkan dampak kerugian dan kerusakan hingga menembus Rp 18,48 triliun.

Rinciannya adalah Kota Palu Rp 8,3 triliun, Kabupaten Sigi Rp 6,9 triliun, Kabupaten Donggala Rp 2,7 triliun dan Kabupaten Parigi Moutong Rp 640 miliar.

Kerugian yang paling besar adalah pada sektor permukiman karena hampir semua bangunan di sepanjang pantai Teluk Palu rata dengan tanah karena diterjang tsunami.

Belum lagi bangunan di daerah Petobo, Balaroa dan Sibalaya yang terkena likuefaksi serta bangunan lain yang rusak ringan sedang dan berat akibat gempa.

Dampak dari gempa menyebabkan kegiatan ekonomi terganggu dan hilangnya pendapatan sebagian besar masyarakat, semua kegiatan seakan lumpuh total.

“Akan tetapi syukurlah kondisi tersebut sudah mulai berangsur pulih. Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli membantu dengan ikhlas, bahu-membahu tanpa kenal Lelah, baik moril maupun materil atas musibah yang dialami daerah tercinta ini, terutama kepada para relawan, aparat keamanan unsur TNI dan Polri, lembaga pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang dengan tulus membantu masyarakat terdampak langsung bencana, sehingga dapat sedikit meringankan beban hidup yang mereka rasakan,” ujar Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Bunga Elim Somba dalam sambutannya pada acara seminar awal rencana aksi daerah pemulihan ekonomi pasca bencana di Sulteng bertempat di sebuah hotel Jalan Domba, Kota Palu, Kamis (2/5/2019).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulteng telah berupaya semaksimal mungkin untuk membantu mengatasi proses pemulihan dan penanggulangan bencana melalui tahapan serta prosedur yang telah ditetapkan.

Tahapan dan prosedur itu mulai dari penetapan masa tanggap darurat dalam upaya pencarian penyelamatan dan evakuasi korban pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi perbaikan sarana dan prasarana dan lainnya yang berakhir hingga 26 Oktober 2018.

Kemudian diikuti dengan penetapan masa transisi darurat penanganan pasca bencana menuju pemulihan selama dua bulan.

Saat ini masuk pada tahapan rekonstruksi dan rehabilitasi diharapkan berakhir hingga 23 Februari 2021 bertujuan untuk membangun kembali masyarakat Sulteng yang maju, mandiri dan berdaya saing dengan melibatkan semua unsur masyarakat korban bencana, para pakar perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha.

“Saya berharap dengan terlaksananya seminar awal rencana aksi daerah pemulihan ekonomi pasca bencana di Sulawesi Tengah tahun 2019-2021 ini dapat melahirkan suatu gagasan strategis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan rehabilitasi ekonomi, sehingga kinerja perekonomian Sulawesi Tengah semakin membaik, menuju kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Maf’ul dalam laporannya mengatakan, seminar awal rencana aksi daerah pemulihan ekonomi pasca bencana diikuti 70 orang peserta berasal dari masing-masing organisasi perangkat daerah.

Sasaran dari kegiatan tersebut yakni sebagai kajian dan analisis kondisi terkini ekonomi masyarakat Sulteng, khususnya di wilayah Kota Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Motong.

Yang kedua, kajian dan analisis isu-isu strategis dan permasalahan terkait pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana.

Ketiga, kajian dan analisis lingkungan internal dan lingkungan eksternal yang mempengaruhi upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana.

Terakhir, tersusunnya rekomendasi kebijakan strategi dan program pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana. CAL

Komentar